Fenomena pada zaman sekarang, orang yang berkemampuan rendah (kurang ilmu) cenderung menaksir pada kemampuan dirinya dengan para pakar, bermodalkan mesin pencarian, hanya membaca artikel-artikel yang sedikit, kemudian menganggap dirinya lebih baik dari seorang pakar.
Tapi Nichols dalam bukunya “the death of expertise” yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia “matinya kepakaran” mengingatkan, “Bahwa media sosial memungkinkan kita rentan akan miss-komunikasi, memungkinkan siapa saja, dan di mana saja, orang-orang, bahkan awam sekalipun ia bisa dengan mudah mengakses dan menyebarkan opininya di media sosial”.
Akibatnya, suara-suara pakar sering tenggelam, jadi masyarakat pada umumnya yang mudah terbawa opini tidak percaya pada pakar lagi. Karna menganggap pakar juga sama seperti awam, pakar juga bisa salah. Tapi jika sampai ada yang berkesimpulan skeptisme yang tidak sehat terhadap pakar, berarti ada yang salah dalam pola pikirnya.
Orang yang merasa serba tau tentang semuanya ia akan mudah menolak pendapat pakar atau para ahli, karna congkaknya, merasa pengetahuan yang ia punya merasa sudah lebih dari cukup. Oleh karenanya tidak merasa butuh dengan pendapat pakar. Orang yang seperti itu ngeyel jika dikasih tahu, berbuat sesuka mereka dengan bermodalkan pencarian artikel-artikel yang terbatas.
Dalam surah An-Nahl ayat: 43 “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”.
Dua hal penting yang kita harus ketahui tentang pakar: (1) Pakar memiliki kemampuan di atas orang awam, (2) Pakar memang bisa berbuat kesalahan, tetapi kemungkinan salahnya jauh lebih kecil dibanding dengan orang awam. Karna ia tahu dampak dari kesalahan buruk yang bisa terjadi di bidangnya dan cara mengatasinya.
Apalagi jika meracau tentang otoritas keilmuan agama, dalam ayat tersebut Allah menyuruh orang yang berkemampuan rendah (kurang ilmu) untuk mendatangi para ahli ilmu dalam semua permasalahan, terlebih khusus ketika masuk ke otoritas keagamaan.
Dalam redaksinya termuat ta’dil (penetapan citra baik) bagi pakar atau para ahli dan tazkiyah (rekomendasi baik) bagi mereka, sebab Allah memerintahkan untuk bertanya kepada mereka (pakar). Jadi dengan perintah Allah ini, orang yang berkemampuan rendah (kurang ilmu) akan keluar dari lingkaran ikut-ikutan saja. Mereka akan berupaya untuk mengafirmasi kebenaran terlebih dahulu, tanpa menyerapnya secara mentah-mentah.
SUMBER:
Mafatihul ‘ilm, An-Nahl Ayat 43: Bertanyalah Kepada Ahli Ilmu Jika Kamu Tidak Mengetahui dari https://shorturl.at/NLebB