
Hal ini merupakan energi yang bersumber dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui sebagai contoh EBT:
- Matahari atau Surya
- Angin
- Air
- Panas Bumi
- Bioenergi
Ciri Energi Baru Terbarukan
Untuk dapat mengetahui Energi Baru Terbarukan, maka dapat dikenali ciri-ciri sebagai berikut:
- Utamanya, EBT berasal dari sumber daya alam yang melimpah dan berkelanjutan.
- Penggunaan EBT umumnya menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah dibandingkan dengan bahan bakar fosil. Sehingga lebih ramah lingkungan serta dapat mengurangi dampak perubahan iklim global
- Efsiensi energi dari penggunaan energi baru terbarukan ini dapat dikatakan cukup tinggi.
Keuntungan Lingkungan dan Ekonomi
Ketika memanfaatkan EBT ini, ada beberapa jenis keuntungan yang didapatkan:
- Pengurangan Volume Limbah
Salah satu manfaat langsung dari WtE adalah pengurangan signifikan volume limbah yang masuk ke TPA. Dengan mengubah limbah menjadi energi, volume limbah dapat berkurang hingga 90 %, tentu hal inilah yang dapat memperpanjang usia operasional TPA dan dapat mengurangi dari kebutuhan pembukaan lahan baru untuk pembuangan sampah.
- Menghasilkan Energi Bersih
Proses WtE tidak hanya sebatas mengurangi limbah saja, tapi pula dapat menghasilkan energi yang bisa digunakan untuk keperluan listrik dan pemanasan. Teknologi yang sedang diampu ini mampu memproduksi listrik dari sumber limbah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, sehingga mendukung pasokan energi bersih dan membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakal yang bersumber dari fosil.
- Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Dengan mengolah limbah di fasilitas WtE, emisi metana dari limbah yang telah terurai di TPA dapat dikurangi secara drastic. Selain itu, energi yang dihasilkan dari WtE dapat menggantikan penggunaan energi berbasis karbon, dan membantuu menurunkan emisi CO2 secara keseluruhan.
- Manfaat Ekonomi Lokal
Fasilitas WtE menciptakan lapangan pekerjaan di sektor energi terbarukan dan pengelolaan limbah. Ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dan mengurangi biaya operasional jangka Panjang bagi pemerintah kota dalam pengelolaan limbah.

Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Energi Baru Terbarukan (EBT)
Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), menyampaikan bahwa kapasitas pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan tahun 2023 mencapai 13.15 MW. Sementara, target yang diharapkan kapasitas ini dapat terpasang sebesar 13.886 MW. Kapasitas PLT EBT tersebut terdiri dari:
- 6.784,2 MW tenaga air
- 2.417,7 MW tenaga panas bumi
- 3.195,4 MW bioenergy
- 573,8 MW tenaga surya
- 152,3 MW tenaga angin
- 30,0 MW tenaga gas batubara
Tercatat kapasitas PLT EBT sebesar 9.427 MW dan meningkat menjadi 9.830 MW, hal ini terus meningkat sejak 2017. Pada tahuhn 2019 kapasitas menjadi 10.289 MW dan meningkat menjadi 10.502 MW pada 2020. Pada 2021-2022 dengan urutan 11.157 MW dan 12.616 MW. Dan pada 2024 bertambah menjadi sebesar 217,73 MW jika dipresentasikan sekitar 66,6%. Pengembangan PLT EBT berkontribusi besar untuk mengurangi emisi gas pada rumah kaca selama periode awal di 2024 sebanyak 123,22 juta ton CO2e.
Pemerintah menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap mencapai 2.145 Megawatt sepanjang 2021-2030. Dari jumlah tersebut, pembangunan PLTS atap akan didominasi untuk bangunan dan fasilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni 742 Megawatt. Kelompok rumah tangga menyusul sebesar 648,7 Megawatt. Industry dan bisnis akan menjadi sektor yang menikmati PLTS atap dengan kapasitas mencapai 624,2 Mehwatt. Pembangunan PLTS atap untuk palanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan kelompok social ditargetkan sebesar 68,8 MW. Sedangkan, pembangunan PLTS atap untuk Gedung pemerintah mencapai 42,9 MW
SUMBER:
https://www.universaleco.id/blog/detail/energi-baru-terbarukan-di-indonesia/435