cropped-Desain_tanpa_judul__21_-removebg-preview-1.png

Refleksi Hari Guru, Mendikdasmen Janji Guru Bebas Dari Intimidasi

Di Hari Guru Nasional, Kemendikdasmen mendeklarasikan janji untuk kesejahteraan guru. itu jelas menimbulkan sebuah pertanyaan, ada apa dengan guru di Indonesia?! Dalam beberapa bulan terakhir, memang muncul kabar tentang beberapa guru yang mendapat persoalan kriminalisasi/intimidasi terhadap para guru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti tengah mengupayakan tak ada lagi tindak kriminalisasi/intimidasi terhadap guru tersebut.

“Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun.” Kata Abdul Mu’ti.

Menurut di satu laman berita, terjadi diskriminasi secara sistemik, awal Maret-Juni banyak guru di berbagai sekolah Jakarta mengalami berbagai intimidasi, ditemukan 12 guru yang dimutasi akibat mengkritisi kebijakan dan pengelolaan keuangan sekolah, pola intimidasinya melalui kekuasaannya.

Tindakan intimidasi, sambung Retno Listyarti ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), merupakan fenomena yang saat ini dihadapi para guru di Indonesia, di era yang sudah reformasi ternyata para guru tidak hanya harus memperjuangkan peningkatan profesionalismenya tapi juga harus memperjuangkan kesejahteraannya. Beta beratnya!

Berbagai curhatan tentang guru yang resah, mengalami tekanan fisik maupun psikologis, bertebaran di media masa.

Atas hal itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak tidak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru. Ia mengusulkan supaya ada UU Perlindungan Guru. Usulan tersebut disampaikan Gibran dalam rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Senin (11/11/2024).

Menanggapi tekanan dari berbagai atmosfir, Mendikdasmen ucap janji 3 di Hari Guru Nasional 25 November 2024 dalam pidatonya:

  • Pemenuhan Kualifikasi Guru

Abdul Mu’ti memaparkan, terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1 (S1). Sambungnya, “Kementerian akan memberikan kesempatan bagi para guru untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D4/S1. Ucapnya.

  • Meningkatkan Kompetensi Guru

Janji kedua yang disebutkan yaitu meningkatkan kompetensi guru. Memang dalam memperkuat kompetensi guru, tidak terbatas pada kompetensi akademik, moral dan tata sosial. Tapi juga melalui berbagai pelatihan-pelatihan.

“Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi” ujarnya.

  • Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Dalam pidatonya yang terakhir, ia mengatakan Kemendikdasmen berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN, PNS dan PPPK, maupun non-ASN.

SUMBER:
Tempo. 23 November 2024. https://www.tempo.co/politik/gibran-usul-uu-perlindungan-guru-wamendikdasmen-sudah-diatur-dengan-baik-di-uu-guru-dan-dosen-1172416

Nikita Rosa-detikEdu. 25 November 2024. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7655116/janji-mendikdasmen-di-hari-guru-nasional-2024-guru-bebas-dari-intimidasi Indonesia Corruption Watch. 04 Oktober 2024. https://antikorupsi.org/id/article/refleksi-guru-indonesia-yang-masih-mengalami-intimidasi-dan-diskriminasi-secara-sistemik

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scan the code